#DPR 4 (DIKSI PRESS RELEASE)


Kilas Balik Program Merdeka Belajar

Dalam menjalankan pemerintahan, presiden tidak hanya bekerja bersama wakilnya. Melainkan dibantu dengan kehadiran beberapa menteri. Masa jabatan menteri dalam mengampu tugas umumnya tidak menentu. Sebab, pengangkatan serta pemberhentian menteri sepenuhnya berada di tangan presiden. Sehingga seringkali kita melihat terjadinya perubahan nama pada posisi menteri berbarengan dengan pergantian presiden. Kebijakan yang diterapkan antara menteri saat ini dengan sebelumnya pun dapat berubah.

Menteri yang telah ditunjuk dan dilantik oleh presiden nantinya akan berwenang dalam mengurus berbagai macam bidang yang diperlukan di pemerintahan dengan memimpin sebuah kementerian. Salah satu dari macam bidang tersebut ialah termasuk pendidikan. Di Indonesia sendiri, kementerian yang bertanggung jawab mengatur serta menyelesaikan seluruh masalah dalam bidang pendidikan disebut dengan Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek saat ini tengah berjalan di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Beliau pada awalnya dilantik sebagai Menteri Kemendikbud RI pada 23 Oktober 2019. Selang 2 tahun kemudian, Ia diberi kepercayaan oleh presiden dan dilantik kembali untuk mengisi jabatan sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Ini lah yang menjadi alasan perubahan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI) menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan, Mendikbudristek Nadiem Makarim mencanangkan sebuah program yang diberi nama Merdeka Belajar. Program ini diketahui bertujuan untuk mencapai pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia melalui transformasi dalam 4 hal, yakni infrastruktur dan teknologi; kebijakan, prosedur, dan pendanaan; kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; kurikulum, pedagogi, dan assessment. Kehadiran program merdeka belajar ini banyak mendukung inovasi yang terjadi dalam dunia pendidikan.

Konsep Merdeka Belajar diusung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim karena ia ingin menciptakan suasana belajar yang berbeda bagi para peserta didik. Sehingga peserta didik tidak hanya terfokus pada skor atau nilai ujian semata. Namun, juga mendapat softskill serta pengalaman belajar secara nyata. Hingga sekarang, telah hadir 22 transformasi yang diluncurkan Kemendikbudristek melalui program ini. Berikut sedikit kilas balik mengenai transformasi serta terobosan-terobosan baru tersebut.

Transformasi yang pertama kali terjadi melalui peluncuran program ini ialah penghapusan Ujian Nasional. Pada awal kemunculannya, kebijakan ini cukup menuai tanggapan pro-kontra di kalangan masyarakat. Tidak tinggal diam, Kemendikbudristek pun memberikan sebuah klarifikasi bahwasanya kata penghapusan itu salah kaprah. Sebenarnya yang hendak mereka lakukan adalah hanya mengganti pelaksanaan Ujian Nasional dengan Asesmen yang lebih relevan. Selain melakukan penggantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, dalam Merdeka Belajar Episode 1 ini mereka juga mengeluarkan kebijakan mengenai penyederhanaan RPP, Penggantian USBN dengan Asesmen yang sesuai dengan kemauan pihak sekolah, juga Fleksibilitas peraturan dalam PPDB.

Selanjutnya pada tanggal 24 Januari 2020, muncul Merdeka Belajar Episode 2. Dalam episode ini Mendikbudristek mengeluarkan kebijakan mengenai peluncuran program Kampus Merdeka. Terdapat 4 pokok kebijakan yang tercantum di dalam program ini, yakni Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, PTN-BH, dan Hak Belajar Selama 3 Semester di Luar Program Studi. Bersamaan dengan kemunculan kebijakan ini, telah terlahir banyak program yang mampu mengasah softskill juga menambah pengalaman mahasiswa mengenai dunia kerja. Beberapa program yang terlahir akibat kemunculan kebijakan tersebut yaitu Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Praktisi Mengajar, dan masih banyak lagi.

 Pada tanggal 10 Februari 2020, muncul lah Merdeka Belajar Episode 3. Episode ini mengatur mengenai kebijakan berupa Perubahan Mekanisme BOS. Sama seperti Episode-Episode Program Merdeka Belajar sebelumnya, dalam episode ini juga memiliki 4 pokok kebijakan yakni Penyaluran BOS Langsung Ke Rekening Sekolah, Penggunaan BOS yang Lebih Fleksibel, Peningkatan Nilai Satuan BOS, dan Pengetatan Pelaporan BOS.

Dalam peluncuran program Merdeka Belajar Episode 4, 5, dan 7 program Merdeka Belajar, Mendikbudristek Nadiem Makarim fokus membuat kebijakan untuk menciptakan percepatan transformasi penyelanggaraan pendidikan melalui Sekolah Penggerak. Keseriusan persiapan dalam pembentukan program ini dibuktikan dengan dikeluarkannya kebijakan mengenai program organisasi penggerak dan guru penggerak pada episode 4 dan 5. Kemudian untuk eksekusinya diatur dalam program Merdeka Belajar Episode 7 mengenai Program Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui 6 Profil Pelajar Pancasila. Pelajar pancasila yang dimaksud disini ialah dibentuknya pelajar yang Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.

Selanjutnya program Merdeka Belajar episode 6, dalam program Merdeka Belajar episode ini Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan mengenai transformasi dana pemerintah untuk peruguruan tinggi. Transformasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Dalam mencapai tujuan ini pemerintah khususnya melalui Kemendikbudristek memberikan dorongan kepada universitas dalam bentuk penambahan insentif sejumlah berapa capaian IKU yang telah diraih oleh masing-masing PTN. Disamping penambahan insentif, pemerintah menyiapkan pula dana Competitive dan Matching Fund bagi seluruh PTN dan PTS di seluruh Indonesia. Besaran dana yang di gelontorkan pemerintah untuk masing-masing dana ini adalah sebesar 500 dan 250 miliar rupiah.

Pada tanggal 17 Maret 2021, Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 8. Episode ini mengatur mengenai penerapan SMK Pusat Keunggulan. Program SMK PK merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Sekolah yang terpilih dalam program ini diharapkan dapat menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan bagi peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 26 Maret 2021, Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 9 Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah Merdeka ini merupakan sejenis beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa berprestasi yang kurang beruntung dalam hal keuangan terutama pembiayaan pendidikan.

Bulan berikutnya, masih terkait dengan beasiswa dan pembiayaan pendidikan, Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 10. Dalam episode ini Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkolaborasi untuk memperluas ruang lingkup dan sasaran program beasiswa. Salah satunya mendukung pendanaan 4 program Kampus Merdeka. Program itu ialah Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan Mobilitas Internasional Mahasiswa. Selain memperluas lingkup dan sasaran beasiswa, LPDP juga berkolaborasi dengan Kemendikbudristek mengenai pemberian Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk PTN-BH. Kolaborasi tersebut diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam program Merdeka Belajar episode 21.

Selanjutnya pada 25 Mei 2021, diluncurkan kembali program Merdeka Belajar Episode 11 yang berjudul Kampus Merdeka Vokasi. Fokus pertama dari Kampus Merdeka Vokasi adalah penawaran dana kompetitif untuk pembukaan program SMK-D2 Jalur Cepat. Penerapan program ini sangat mengandalkan sinergitas antara SMK dan kampus vokasi, dengan dunia kerja. Hal ini dilakukan supaya kualifikasi SDM yang terampil dan unggul dapat meningkat dalam rentang waktu yang lebih singkat daripada umumnya.

Program Merdeka Belajar Episode 12 yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek memiliki tajuk Sekolah Aman Berbelanja dengan SipLah. SipLah ini merupakan sebuah sistem elektronik yang pernah dirilis Kemendikbudristek pada tahun 2019. Pada saat itu, SipLah berguna bagi sekolah dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa. Namun pada tahun 2021 ini Kemendikbudristek memasukkan beberapa pembaharuan dan melakukan transformasi. Sehingga Aplikasi ini dapat dimanfaatkan sekolah untuk berbelanja juga berjualan dengan aman dan lebih baik.

Tidak melulu mengeluarkan program untuk meningkatkan akademik dan softskill siswa, Kemendikbudristek juga meluncurkan beberapa episode program Merdeka Belajar dengan mengusung visi pemajuan kebudayaan. Semua itu terangkum dalam program Merdeka Belajar Episode 13, 17, dan 18. Dalam program Merdeka Belajar episode 13, Kemendikbudristek meluncurkan sebuah kanal media khusus budaya bernama Indonesiana. Tujuan diciptakannya kanal media ini oleh pemerintah adalah untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia saat ini. Selain membuat kanal, pada episode 17 dan 18, Kemendikbudristek juga melakukan beberapa hal lain dalam mewujudkan visi yang ada. Seperti melakukan revitalisasi bahasa daerah hingga memberikan pendanaan dengan nama Dana Indonesiana.

Kembali lagi ke program Kampus Merdeka, akibat maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi pada November silam. Kemendikbudristek merespon hal tersebut dengan meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 14 yakni Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual. Jadi program ini memberitahukan kepada masyarakat umum terutama seluruh warga yang berada di lingkup perguruan tinggi mengenai penetapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS). Dengan disahkannya peraturan ini, Kemendikbudristek berharap seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan mendapatkan rasa aman dalam melakukan aktivitas belajar di lingkungan perguruan tinggi.

Program Merdeka Belajar selanjutnya ialah Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Melalui peluncuran program episode 15 ini Kemendikburistek berkeinginan untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi melalui penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

Suksesnya terobosan kebijakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2020, mendorong Kemendikbudristek kembali mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan. Dengan dorongan ini Mendikbudristek Nadiem Makarim pun meluncurkan program Merdeka Belajar episode 16, yaitu Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan. Dalam menjalankan program ini Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selanjutnya 1 April 2022, Mendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar episode 19 mengenai Rapor Pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan langkah tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan Kemendikbudristek sebagai program Merdeka Belajar episode pertama. Pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 19, Nadiem Makarim juga mengajak para pemangku kepentingan untuk segera menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di satuan pendidikan masing-masing.

Berikutnya adalah Program Merdeka Belajar Episode 20, mengenai program Praktisi Mengajar. Praktisi Mengajar ini merupakan bentuk kerjasama perguruan tinggi dengan dunia industri. Kerjasama tersebut terlaksana dengan perguruan tinggi memanggil para ahli di dunia industri untuk mengajar serta membagikan pengalaman praktisnya dalam suatu mata kuliah. Disamping mahasiswa mampu mendapatkan ilmu langsung dari dunia industri, mahasiswa juga mampu belajar melalui metode studi kasus masalah terkini yang kedepannya dapat mereka terapkan dalam pemecahan masalah di dunia kerja.

Terakhir dan yang terbaru yaitu program Merdeka Belajar Episode 22 yang berjudul Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Transformasi seleksi PTN ini dilaksanakan dengan tujuan adanya penyelarasan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada para peserta didik.

Itu semua adalah kumpulan-kumpulan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dalam mengupayakan pengoptimalan kualitas SDM Indonesia selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Kebijakan-kebijakan tersebut diluncurkan Bapak Nadiem Makarim sebagai wujud dalam menjalankan amanah yang dipercayakan kepadanya dalam menjadi penerus estafet pemimpin pembangunan pendidikan Indonesia.

 

FAKTA

http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/

Kilasan Merdeka Belajar pada Youtube KEMENDIKBUD RI

https://id.wikipedia.org/wiki/Nadiem_Makarim

https://news.detik.com/berita/d-4822565/kemendikbud-jelaskan-alasan-di-balik-konsep-merdeka-belajar-nadiem-makarim