Tarif Impor Deal 19%? Peluang Dan Tantangan Bagi Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan
pada Selasa 15 Juli 2025, bahwa AS telah mencapai kesepakatan perdagangan
dengan Indonesia setelah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto. Satu-satunya
detail yang diungkapkan Trump tentang kesepakatan tersebut adalah Indonesia
untuk tidak mengenakan tarif apa pun atas ekspor Amerika, sementara AS akan
mengenakan tarif sebesar 19 persen atas ekspor Indonesia.
Trump juga mengatakan bahwa Indonesia "dikenal
dengan tembaga berkualitas tinggi, yang akan kami gunakan." Hal ini
mungkin berarti bahwa tembaga dari Indonesia dapat dikenakan tarif yang lebih
rendah, atau bahkan tanpa tarif. Dengan demikian barang-barang Indonesia yang
masuk ke AS akan dikenakan tarif sebesar 19 persen. Angka ini jauh di bawah 32
persen yang sebelumnya ditetapkan Trump.
"Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut,
Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai $15 Miliar Dolar,
Produk Pertanian Amerika senilai $4,5 Miliar Dolar, dan 50 pesawat Boeing Jet,
banyak di antaranya adalah 777," tulis Trump dalam sebuah unggahan di
platform Truth Social miliknya, dikutip dari AFP. Lewat akun media sosial Truth
Social @realDonaldTrump pada Selasa 15 Juli 2025 Donald Trump juga mengatakan bahwa
kesepakatan yang dibuat dengan Indonesia merupakan kesepakatan yang hebat, "Kesepakatan
hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan
langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati".
Pemerintah menyatakan bahwa tarif impor sebesar 19%
yang ditetapkan oleh Pemerintah AS merupakan angka yang final. Artinya tidak
ada lagi negosiasi yang dilakukan antar kedua negara. Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa angka 19% itu adalah
perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Prabowo
Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump. "Sehingga angka itu adalah
sudah merupakan angka yang final dan binding," ujar Airlangga di Kantor
Kemenko Perekonomian pada Senin 21 Juli 2025.
Tarif tersebut, lanjut Airlangga masih lebih rendah
dibandingkan negara kawasan Asia Tenggara. Vietnam dan Filipina dikenakan tarif
20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Kamboja 36 persen, dan Myanmar-Laos
sebesar 40 persen dan Thailand 36 persen. Khusus komoditas tekstil dan produk
tekstil, Indonesia juga lebih ringan dibandingkan negara pesaing seperti Sri
Lanka, Pakistan dan India sert Bangladesh yang dikenakan tarif di atas 27%.
Donald Trump menetapkan tenggat waktu sementara untuk pengenaan tarif kepada
negara-negara mitra dagang pada 1 Agustus 2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso justru
menilai hasil kesepakatan ini sebagai peluang ekspor bagi Indonesia. “Kalau
dulu kita bersaing dengan tarif yang sama, sekarang kita bersaing dengan tarif
yang berbeda, dan kita lebih rendah,” katanya seusai rapat dengan Komisi VI di
gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. Artinya,
Indonesia punya kesempatan yang lebih besar untuk masuk ke pasar AS. Sehingga
diharapkan ekspor bisa meningkat. Meski ia berharap Indonesia masih bisa dapat
tarif yang lebih baik lagi sebelum implementasi pada 1 Agustus 2025. Dia juga
berharap lebih rendahnya tarif impor yang ditetapkan AS kepada Indonesia dapat
meningkatkan investasi.
Dalam konteks tarif 19% yang diberikan AS kepada
Indonesia yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara produsen pesaing.
Indonesia memperoleh keunggulan kompetitif di pasar AS. Tarif yang lebih rendah
ini membuka peluang besar untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor. Sejauh ini, produk-produk Indonesia dengan
nilai ekspor tertinggi ke AS meliputi garmen (US$4,6 miliar di tahun 2024),
elektronik (US$4,2 miliar), alas kaki (US$2,4 miliar), hasil laut termasuk ikan
dan udang (US$1,9 miliar), minyak nabati termasuk sawit (US$1,8 miliar), produk
karet (US$1,7 miliar), dan perabot kayu (US$1,4 miliar). Untuk produk-produk
unggulan Indonesia di atas, tarif untuk Indonesia (19%) lebih rendah daripada
yang ditetapkan untuk negara-negara pesaing.
Selisih tarif tersebut memberikan daya saing yang
lebih tinggi untuk produk-produk Indonesia. Artinya, ini justru kesempatan emas
kita untuk meningkatkan produksi. Ketimbang melakukan PHK, justru sektor-sektor
ini berkesempatan menambah pekerja. Sehingga Tarif 19% ini merupakan hasil
terbaik mengingat tren deglobalisasi dan proteksionisme yang meningkat. Tarif
ini memberikan keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia dibandingkan negara
pesaing, membuka peluang peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies
(Celios), Bhima Yudhistira, menyampaikan bahwa sektor migas menjadi salah satu
yang paling terdampak, selain produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia,
dan obat-obatan. “Pengenaan tarif 19 persen terhadap ekspor Indonesia ke AS,
sementara produk AS mendapat tarif nol persen, justru berpotensi menimbulkan
risiko besar bagi neraca perdagangan Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan
tertulis kepada Tempo, Rabu, 16 Juli 2025.
Meskipun peluangnya menjanjikan, Indonesia juga harus
bersiap menghadapi tantangan yang mungkin muncul. Salah satu risiko yang
dihadapi adalah potensi banjir impor dari AS yang dapat mengancam industri
lokal. Produk-produk yang masuk dengan tarif lebih rendah bisa saja menggeser
produk dalam negeri, sehingga penting bagi pemerintah untuk menetapkan
kebijakan yang efektif untuk melindungi industri domestik. Strategi yang tepat,
seperti peningkatan kualitas produk dan mendorong inovasi, akan sangat
diperlukan agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini secara maksimal tanpa
mengorbankan sektor-sektor yang rentan.
Selain itu, penurunan tarif ini juga memerlukan
perhatian terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Dengan meningkatnya
persaingan dari produk impor, industri Indonesia harus beradaptasi dan
meningkatkan standar produk agar tetap relevan di pasar global. Hal ini menjadi
penting untuk memastikan bahwa penurunan tarif tidak hanya menguntungkan dalam
jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.
Referensi
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250716015103-92-1251118/trump-resmi-turunkan-tarif-impor-indonesia-jadi-19-persen.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250721200122-4-651021/tarif-impor-trump-19-sudah-final-kapan-resmi-berlaku
https://katadata.co.id/indepth/opini/688046eecdb50/hasil-negosiasi-tarif-as-membuka-peluang-bagi-indonesia
https://www.tempo.co/ekonomi/indonesia-kena-tarif-impor-as-19-persen-mendag-bisa-jadi-peluang-ekspor--2015789#goog_rewarded
https://www.tempo.co/ekonomi/tarif-impor-trump-untuk-indonesia-turun-jadi-19-persen-menakar-apa-saja-dampaknya-2045691#goog_rewarded