MENKEU PURBAYA MERANCANG UNDANG UNDANG REDENOMINASI RUPIAH APA SAJA DAMPAK YANG AKAN DITIMBULKAN ? #6 (DIKSI PRESS RELEASE)


MENKEU PURBAYA MERANCANG UNDANG UNDANG REDENOMINASI RUPIAH

APA SAJA DAMPAK YANG AKAN DITIMBULKAN ?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memutuskan empat Rancangan Undang-Undang. Namun yang saat ini menjadi sorotan banyak orang terkait dengan redenominasi rupiah atau perubahan mata uang. Kebijakan tersebut muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan tahun 2025–2029, yang dikeluarkan pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November lalu. Purbaya mengatakan bahwa redenominasi perlu dilakukan "untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional". RUU ini masuk kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Melansir laman Sahabat Pegadaian, redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal suatu mata uang tanpa mengubah nilai sebenarnya. Langkah ini umumnya dilakukan sebagai upaya menanggulangi dampak inflasi atau menyesuaikan struktur ekonomi negara agar lebih efisien.Redenominasi sebetulnya bukan rencana yang baru digagas kemarin, melainkan rencana yang sudah lama dibentuk dalam RENSTA kementrian keuangan sejak beberapa tahun lalu. Dalam PMK Nomor 77 Tahun 2020, Sri Mulyani sebagai Menteri keuangan terdahulu sudah memasukkan rencana redenominasi untuk periode 2020-2024. Namun ternyata  gagasan yang telah di bentuk oleh Sri Mulyani tidak dapat terlaksana sampai akhir beliau menjabat. Sejauh ini, Indonesia belum pernah melakukan redenominasi. Namun, Indonesia pernah melakukan sanering pada 1962 dan 1965 ketika inflasi terbang tinggi masing-masing hingga mencapai 131 persen dan 650 persen. Dalam teori ekonomi, redenominasi tidak menimbulkan dampak apapun, berbeda dengan sanering dan devaluasi yang punya dampak langsung terhadap nilai tukar dari uang yang dipegang oleh Masyarakat. Saat ini pemerintah menyiapkan kembali langkah untuk redenominasi atau penyederhanaan digit rupiah. Perlu perencanaan yang cermat untuk memastikan transisi bisa berjalan sesuai dengan kebijakan.

Sebelum PMK 70/2025, Mahkamah Konstitusi sempat menolak adanya rencana redenominasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara nomor 94/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di MK, Kamis, 17 Juli 2025. Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan kebijakan redenominasi perlu ditetapkan ke dalam sebuah undang-undang. Sehingga, akan lebih tepat permohonan ini ditujukan kepada pembuat undang-undang.Mahkamah menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu hal yang fundamental dan perlu kajian komprehensif. Hal itu saat ini tengah dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya.

Perry selaku gubernur Bank Indonesia memberi beebrapa tanggapan tegas terkait redenominasi, bahwa  Bank Indonesia (BI) Bank Indonesia telah memberi konfirmasi bahwa Bank Indonesia (BI) akan diberlakukan namun dilakukan secara bertahap (BI) tidak akan melakukan pemotongan nilai mata uang atau sanering, melainkan hanya perubahan dengan menghapus angka nol. Tanpa mengubah nilai riil (daya beli) tetapi redenominasi yang berupa penyederhanaan nilai mata uang yang akan menciptakan efisiensi perekonomian melalui penyederhanaan system transaksi dan akuntansi. Ketika mata uang rupiah akan dilakukan redenominasi maka beberapa angka nol pada pecahan mata uang rupiah akan dikurangi. Contohnya, uang Rp.1.000 akan disederhanakan menjadi Rp.1. Itu tidak berdampak

Bank Indonesia telah memberi konfirmasi bahwa Bank Indonesia (BI) akan diberlakukan namun dilakukan secara bertahap. Namun Perry Warjiyo menegaskan, penyederhanaan nilai nominal rupiah bukan prioritas kebijakan bank sentral untuk saat ini. Ia menyampaikan bahwa fokus utama BI masih diarahkan pada upaya menjaga kestabilan nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan keputusan yang diambil oleh Bank Inodnesia, Menteri keuangan Purbaya mengatakan bahwa “Denom (redenominasi) itu kebijakan bank sentral, dan nanti mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi tidak sekarang, tidak juga tahun depan,” ujar Purbaya, Selasa (11/11/2025). Purbaya juga menegaskan agar pernyataannya tidak disalahartikan untuk pemerintah segera melakukan perubahan mata uang Indonesia.

Setelah Rancangan Undang-Undang sudah di selesaikan pada 2027, maka pemerintah memulai tahapan redenominasi dengan sosialisasi, penyesuaian system keuangan, dan masa transisi penggunaan rupiah baru dan lama secara paralel. Hal ini memakan waktu yang cukup Panjang, dengan begitu Menkeu Purbaya menilai bahwa indikator keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan ekonomi nasional dan kepercayaan publik. Kepala Pelaksana Bidang operasional (BPI) Danantara dony Oskaria menggapi bahwa rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengubah mata nilai uang telah didasarkan dengan kajian yang mendalam. Dony juga menekankan Danantara tidak khawatir dan percaya bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan sesuatu yang baik. Sehingga bagi Dony yang selaku Kepala BP BUMN mustahil jika pemerintah mengambil suatu kebijakan tanpa dipikirkan dengan baik

Piter Abdullah direktur eksekutif segara research institute menilai kebijakan mengubah nilai mata uang tidak akan berdampak negatif  setelah di implementasi. Namun, beliau mengakui setelah proses menyiapkan desain dan pencetakan uang aka nada masa transisi dan sosialisasi yang memberi efek peningkatan inflasi. "Harga-harga itu tidak semuanya bulat, misalnya Rp 13.990 dengan redenominasi ada kecenderungan harga dibulatkan ke atas. Tapi kan itu cuma sekali mengubah harga, enggak bisa terus terusan. Justru setelah itu ada kemungkinan kita mengalami inflasi yang lebih stabil, lebih kuat. Karena harganya sudah di sana," tutur beliau.


KEKURANGAN REDENOMINASI

1.     Menyebabkan Kebingungan

Redenominasi dapat menyababkan kebingungan bagi Masyarakat karena harus menyesuaikan diri dengan nilai mata uang yang baru. Proses pengurangan digit pada nilai mata uang menuntut penyesuaian cepat bagi Masyarakat dalam memahami harga, transaksi, dan nilai ekonomi. Ketika angka nol dihilangkan, Masyarakat perlu beradaptasi membiasakan diri membaca nominal yang jauh lebih kecil, meskipun nilai riilnya tetap sama. Perubahan ini dapat menimbulkan salah persepsi, misalnya mengira harga menjadi lebih murah. Bagi Masyarakat yang memiliki literasi ekonomi yang rendah, maka proses ini akan menimbulkan kecemasan dan kebingungan hingga keraguan dalam melakukan transaksi.

 

2.     Menyebabkan Kecurangan

Redenominasi dapat menyebabkan kecurangan bagi orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari konversi mata uang yang baru. Hal ini bisa saja terjadi jpada beberapa orang yang berniat tidak jujur, ini akan menjadi peluang bagi mereka untuk memanfaatkan ketidaktauan atau kebingungan Masyarakat mengenai nilai mata uang rupiah yang berubah. Ada pula risiko memanipulasi dalam transaksi, seperti memberikan kembalian dengan nominal baru yang tidak sesuai, terutama kepada pembeli yang belum paham perhitungan tentang pengurangan digit.

3.     Biaya Yang Tinggi

    Redenominasi dapat menyebabkan biaya yang tinggi karena harus mencetak uang baru dan mengubah system keuangan yang ada. Proses ini mencakup penggantian fisik uang kertas dan koin, pembaharuan mesin ATM. Kasir otomatis, perangkat perbankan, serta system akkuntansi di Lembaga keuangan dan Perusahaan. Pemerintah harus mengeluarkan anggaran besar untuk melakukan sosialisasi nasional agar masyarakat dapat memahami perubahan nominal yang berlaku. Dunia usaha juga harus menyesuaikan sistem harga, pembukuan, dan teknologi yang digunakan. Dengan itu, redenominasi akan menyebabkan negara mengalami inflasi yang lebih kuat semenjak perubahan nilai mata uang diberlakukan.


PELUANG REDENOMINASI

1.     Memudahkan transaksi

Nilai mata uang yang terlalu tinggi dapat membuat transaksi menjadi rumit karena harus menggunakan pecahan yang kecil. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan lebih kecil sehingga lebih mudah untuk melakukan transaksi. Dalam dunia usaha ini sangat menguntungkan jika pihak keuangan usaha sudah memahami literasi keuangan yang baik karena pengurangan angka nol pada rupiah akan memberikan efisiensi untuk laporan keuangan Perusahaan.

2.     Meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang

Jika mata uang memiliki nilai yang terlalau rendah, maka orang akan cenderung tidak mempercayai nilai mata uang tersebut. Maka dengan redenominasi, nilai mata uang akan menjadi lebih tinggi sehingga kepercayaan terhadap mata uang akan meningkat. Denominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang karena langkah ini sering dianggap sebagai upaya memperbaiki citra dan stabilitas ekonomi. Ketika banyak angka nol dihilangkan, rupiah terlihat lebih “stabil” dan setara dengan mata uang negara lain yang memiliki nominal lebih kecil. Hal ini dapat memberi kesan bahwa pemerintah serius menjaga kestabilan ekonomi dan mengelola inflasi.

3.     Mengurangi menu cost dan rounding effect

Redenominasi dapat mengurangi menu cost dan rounding effect karena penyederhanaan nominal membuat perubahan harga menjadi lebih efisien dan lebih akurat. Menu cost adalah biaya yang harus dikeluarkan pedagang ketika mengubah harga, seperti mencetak label harga baru, memperbarui daftar menu, atau mengubah katalog produk. Jika nilai mata uang terlalu besar dan harga sering bergerak akibat inflasi, pedagang harus lebih sering menyesuaikan harga. Dengan redenominasi, angka menjadi jauh lebih kecil dan stabil sehingga penyesuaian harga tidak perlu dilakukan sesering sebelumnya. Label, menu, dan daftar harga lebih mudah diperbarui dan tidak memerlukan perubahan besar, sehingga biaya penyesuaian dapat ditekan. Sedangkan rounding effect adalah ketika pedagang membulatkan harga karena nominal menjadi terlalu panjang atau tidak praktis, misalnya dari Rp 14.968 menjadi Rp 15.000. Pembulatan ini sering mengarah pada kenaikan harga yang tidak perlu dan dapat menambah tekanan inflasi. Setelah redenominasi, harga menjadi lebih kecil dan lebih mudah ditulis misalnya dari Rp 14.968 menjadi Rp 14,96. Dengan angka kecil, pedagang dapat menetapkan harga yang lebih presisi dan tidak lagi terdorong untuk membulatkan ke atas. Dengan demikian, risiko kenaikan harga akibat pembulatan dapat berkurang.


Referensi

https://katadata.co.id/lifestyle/varia/6912c45355984/apa-itu-redenominasi-rupiah-ini-pengertian-tujuan-manfaat-dan-kekurangannya

https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/VNxl8RqN-mengenal-redenominasi-rupiah-ini-pengertian-manfaat-dan-kekurangannya

https://www.tempo.co/ekonomi/kata-pejabat-danantara-soal-rencana-redenominasi-rupiah-2088422

https://www.kompas.com/tren/read/2025/11/07/204500965/digagas-purbaya-lewat-pmk-apa-itu-redenominasi-rupiah-dan-tahapannya

https://www.kompas.id/artikel/mengapa-pemerintah-menggaungkan-kembali-rencana-redenominasi-rupiah?status=sukses_login&utm_source=kompasid&utm_medium=login_paywall&utm_campaign=login&utm_content=https://www.kompas.id/artikel/mengapa-pemerintah-menggaungkan-kembali-rencana-redenominasi-rupiah

https://hasanah.id/tanggapan-bi-soal-redenominasi-rupiah-belum-saatnya-diterapkan

 

#HIMADIKSI2025

#DIKSITHEREALFAMILY

#HARMONIEKSPLORA